Selasa, 02 Oktober 2012

'Modhi, Baca-baca dan Lapa-lapa' Tradisi Masyarakat Muna Menyambut Ramadhan dan Lebaran

Lapa-lapa, makanan tradisional Muna, Foto ; http://sphotos-b.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash4/391437_183597171722423_40491464_n.jpg


Saya adalah orang Muna, dan kami orang muna punya kebiasaan yang menurut saya berbeda dengan suku kebanyakan dinegeri ini dalam Hal menyambut Puasa dan Lebaran, suku muna merupakan salah satu suku yang berada di Pulau sulawesi, lebih tepatnya ada diKabupaten Muna Sulawesi Tenggara, tepat di Kaki paling depan di Pulau Sulawesi yang berbetuk huruf K
Orang muna dalam menyambut Ramadhan dan Bulan Syawal, Khususnya dalam hal makanan, kalau di Pulau Jawa (menurut pengalaman di Jawa Timur) makanan awal puasa merupakan makanan yang sehari-hari dimakan oleh keluarga itu, sedangkan kami orang Muna makanan yang kami sediakan cukup bervariasi, ada ayam dengan bumbu, daging kambing atau sapi dan sayurnya pun sayur yang hanya disediakan untuk menyambut hari-hari penting, yaitu “Sayur Konduru dengan gulai kelapanya” pasti belum pernah dengar, Nasinya pun diganti dengan “Lapa-Lapa” yang dibuat dengan porsi yang banyak yang cukup dimakan untuk seminggu lebih.
Untuk menyambut Ramadhan dan Lebaran Tiap keluarga di Suku kami pasti melakukan prosesi “Baca-baca” yaitu sebutan kami untuk Syukuran bagi orang kebanyakan, tetapi dalam prosesi “Baca-baca” kami sempatkan mengirim do’a untuk keluarga kami yang sudah meninggal yang pada tahun itu tidak bisa mengikuti Puasa dan Lebaran, biasanya nama-nama keluarga yang sudah meninggal dalam prosesi itu bisa sampai Tujuh tingkatan diatas kami, di mulai dari kakek-kakek-kakeknya Buyut Kami dimana Makanan yang sudah disediakan sejak pagi itu tidak boleh disentuh oleh keluarga atau siapapun sebelum prosesi “Baca-baca” dilakukan sehingga apabila Baca-baca belum dilakukan maka kami hanya bisa menahan ngiler karena apabila disentuh maka kami pasti dimarahin oleh Bapak dan Ibu Kami dengan alasan yang sungguh bagi kami bahwa itu bukan alasan yang logis tapi menyentuh, orang tua kami selalu memarahi kami dengan kata-kata yang intinya ” saudaramu yang sudah meninggal yang gak bisa kut puasa dan lebaran itu aja belum dibaca-bacain kamu sudah main ambil makanan aja” begitulah, bagi kami orang Muna, “Baca-baca” di Bulan Puasa dan Lebaran merupakan tradisi penghubung kami dengan kerabat kami yang sudah tidak bisa berpuasa dan berlebaran bersama kami lagi..
Nah untuk Prosesi “Baca-Baca” ini dipimpin oleh “MODHI” yaitu semacam Juru Doa yang biasanya dalam satu kampung banyak mempunyai Modhi-modhi yang memang khusus mempunyai keahlian sebagai Juru Do’a, Bahkan dalam beberapa keluarga yang kaya mempunyai Modhi Khusus semacam MODHI KELUARGA yang untuk keluarga itu sendiri sehingga untuk keluarga tersebut setiap acara baca-baca pasti dipimpin oleh Modhi tersebut, nah setiap menjelang Puasa dan lebaran (biasanya Malam Pertama Puasa dan Malam Lebaran ) modhi-modhi inipun bergerilya mengelilingi desa, dengan hanya modal Tasbih dan Hafalan doa-doa untuk orang yang meninggal dan doa untuk kebaikan mereka mengais rezki, sehingga dengan apabila Modhi itu Laris manis diundang untuk memimpin Baca-baca dibanyak keluarga dikampung, yakinlah dia pasti banyak mendapat Uang tambahan untuk Puasa atau Lebaran esok harinya..bahkan untuk Modhi ini “Berkat” yang dibawa pulang pun lebih baik dari peserta lain yang ikut baca-baca, tapi tergantung dengan kemampuan yang empunya rumah yang mengundang Modhi tersebut.
Begitulah Tradisi kami sebagai orang Muna untuk Menyambut Puasa dan Lebaran
Salam Kompasiana
Muhamad Hazairin
Sumber : kompasiana.com

"Anomali" Dalam Cerpen La Rangku

Kaghati, Layang-layang tradisional Wuna, Foto ; http://wisata-muna.blogspot.com

“Lantas, Bapak bercerita tentang layang-layang pertama, tentang Kaghati dari Muna; tentang seorang raja bernama La Pasindaedaeno yang mengorbankan anaknya, La Rangku, yang kemudian di makamnya tumbuh gadung; tentang layang-layang dari daun gadung dengan benang dari serat daun nanas, Kaghati, yang diterbangkan selama tujuh hari tujuh malam lalu benangnya diputus pada malam terakhir; tentang kepercayaan suku Muna pada Kaghati yang akan terbang mencapai matahari, dan memberkati mereka….” (“La Rangku”, halaman 19).
Itulah sebagian dari cerita pendek (Cerpen) “La Rangku” karya Niduparas Erlang. Karya itu merupakan pemenang lomba manuskrip cerpen Festival Seni Surabaya, beberapa waktu lalu, yang mengangkat tema anomali. Ada yang menyebutkan bahwa cerita-cerita dalam kumpulan cerpen tersebut merupakan kumpulan ketidaklaziman yang beredar dalam masyarakat modern.
Judul cerpen yang terangkum dalam kumpulan cerpen La Rangku tersebut ialah “Api Terus Menggelora dalam Matanya”, “La Rangku, “Tarawengkal”, “Pernikahan Itu”, “Balon Itu Menyimpan Sisa Napasnya”, “Re”, “Sayap Malaikat Ini Untukmu”, “Sesuatu Retak di Senja Itu”, “Aku Harus Tidur Purna”, “Gaco”, dan “Sula”. Cerpen-cerpen itu, secara langsung maupun tidak, bersinggungan dengan kebiasaan sehari-hari serta budaya dan kebudayaan masyarakat Indonesia.
Anomali merupakan bentuk dari ketidaknormalan, ketidaklaziman, kontradiksi, atau hal-hal yang terkait dengan sebuah pertentangan yang tidak bisa diterima begitu saja dengan pasrah. Itu sebabnya, ketika membahas cerpen ini di Rumah Dunia, Serang, Banten, Sabtu pekan lalu, berbagai macam sudut pandang atau perspektif bermunculan.
Ada yang menyebutkan bahwa cerita-cerita yang terangkum dalam cerpen tersebut merupakan cerita budaya yang coba kembali dikuak dalam kehidupan. Kutipan paragraf di atas bisa menjadi sebuah anomali yang besar dan konkret dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat Indonesia, pada zamannya, memercayai kaghati, yakni sebuah layang-layang yang terbang selama tujuh hari tujuh malam dan mencapai matahari. Saat itu, kebiasaan mendongeng atau budaya literasi biasa dilakukan orang tua pada anaknya atau nenek pada cucunya.
Akan tetapi, jika dikaitkan dengan konteks kekinian, jangankan budaya bercerita dan mendengar, budaya membaca pun sudah mulai lekang. Hal itu dikarenakan derasnya arus globalisasi yang selanjutnya sulit dikontrol. Kebiasaan serta budaya dan kebudayaan lain juga bisa dimaknai dalam paragraf berikut. “Demikianlah, di kampung ini, tatkala didapati seorang warganya pergi jauh meninggalkan kampung-direnggut maut-maka para lelaki muda atau tua akan berbondong-bondong berdatangan ke rumah Sahibul Musibah dengan membawa kapak atau golok.
Mereka akan menebang pohon, menebang bambu, menebang batang pisang…dan membelah kayu bakar. Setumpuk kayu bakar-bukan untuk membakar almarhum-harus disiapkan demi melanggengkan tradisi tahlilan selama satu minggu ke depan.” (“Tarawengkal”, halaman 29-30).
Kehidupan Sehari-hari Terkait tema anomali yang telah ditetapkan panitia, Niduparas Erlang menjelaskan bahwa dirinya tidak terperangkap tema yang telah dibuat oleh panitia. “Saya punya beberapa cerpen yang pernah dimuat di media massa, baik lokal maupun nasional, dan juga karya yang belum sama sekali dimuat di media massa.
Lalu karya cerpen tersebut selanjutnya saya kirimkan ke lomba manuskrip cerpen Festival Seni Surabaya,” tutu dia saat diskusi digelar. Ade Dewi Oktaviana, seorang pembedah cerpen dalam diskusi, menyebutkan cerita-cerita dalam cerpen “La Rangku” sarat akan peristiwa kehidupan sehari-hari.
Selain itu, kata dia, sang pengarang cukup fasih menggunakan bahasa dalam penulisan karyanya. “Inilah yang selanjutnya menjadi salah satu modal bagi penulisnya ketika melancarkan ide-idenya dalam sebuah cerita. Dengan kata lain, kata, diksi, atau bahasa tidak hanya dijadikan peranti cerita, tetapi juga dijadikan kekuatan dalam cerita. Hal ini pulalah yang selanjutnya membuat cerpen “La Rangku” kaya akan bahasa atau diksi-diksi segar,” tutur Dewi. frans ekodhanto
Sumber : Koran Jakarta,  Edisi Digital

'Katoba' Dalam Tradisi Masyarakat Muna

Gadis Wuna Menunggang Kuda, Foto : Lm. Sahar Ndoasa


Kata Katoba beradal dari kata toba. Kata toba ini sendiri dapat dipastikan berasal dari bahasa Arab yakni taubah yang berarti menyesal. Secara harfiah taubah dapat berarti menyesali semua perbuatan buruk yang pernah dilakukan dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali. Dalam bahasa Indonesia, kata taubah diserap menjadi kata taubat. Orang yang sudah bertaubat artinya akan kembali ke ajaran Islam dengan melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi segala larangan Allah. Kata toba dalam masyarakat muna dapat berarti suci, artinya mengembalikan sesuatu ke keadaan suci atau menjadikan sesuatu menjadi suci. Kata katoba sendiri dapat berarti penyucian. Seorang anak yang ‘di-katoba’ berarti mengembalikan anak itu ke keadaan suci, untuk menjadi Islam sejati. Pada zaman dahulu, anak yang belum ‘dikatoba’ belum diperkenankan untuk menyentuh kitab Alqur’an, masuk ke dalam mesjid ataupun mendirikan sholat sebab anak tersebut belum suci. Namun saat ini seorang anak walaupun belum ‘dikatoba’ sudah dapat belajar membaca Al Qur’an, belajar sholat, berpuasa dan lain-lain. Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa “dikatoba” berarti diislamkan. Katoba dapat berarti pengislaman.
Proses Katoba (Pengislaman)
Sebelum masuk ke acara katoba, seorang anak yang berumur antara 6 – 12 tahun harus dikhitan dahulu baik laki-laki maupun perempuan. Apabila anak sudah dikhitan, maka anak tersebut sudah bisa diislamkan (dikatoba). Proses khitanan ini dapat dilakukan pada waktu yang sama artinya setelah anak dikhitan, selanjutnya langsung ‘dikatoba’ atau dapat juga dikhitan saja dahulu sedangkan acara ‘katoba’ dapat dilakukan lain waktu.
 
Hal-hal yang diajarkan dalam Katoba
Yang diajarkan kepada anak dalam katoba adalah sebagai berikut:
  1. Mengucapkan dua kalimat syahadat sebagaimana orang yang baru masuk memeluk agama islam.
  2.  Seorang anak harus menghormati dan menghargai orang tua laki-laki karena orang tua laki-laki itu sebagai pengganti Allah SWT. Orang tua laki-laki disini bukan hanya yang menjadi ayahnya tetapi semua orang tua yang hampir seumur atau lebih tua dari ayahnya harus dihormati dan dihargai.
  3.  Seorang anak harus menghormati dan menghargai orang tua perempuan karena orang tua perempuan itu sebagai pengganti Nabi Muhammad SAW. Orang tua perempuan disini bukan hanya yang menjadi ibunya tetapi semua orang tua yang hampir seumur atau lebih tua dari ibunya harus dihormati dan dihargai.
  4.  Seorang anak harus menghormati dan menghargai kakak karena kakak sebagai pengganti Malaikat Jibril. Kakak disini bukan hanya yang menjadi kakaknya tetapi semua orang yang lebih tua darinya harus dihormati dan dihargai.
  5.  Seorang anak harus menghargai dan menyayangi adik karena adik sebagai pengganti semua kaum mukminin. Adik disini bukan hanya yang menjadi adiknya tetapi semua orang yang lebih muda darinya harus dihargai dan disayangi
Setelah kelima hal di atas diajarkan kepada sang anak, selanjutnya sang anak diperkenalkan jenis-jenis air yang dapat menyucikan. Air-air tersebut di antaranya adalah oeno ghuse (air hujan), oeno kamparigi (air sumur), oeno tehi (air laut), oeno aloma (air embun), oeno saliji (air salju/es), oeno laa (air telaga/sungai) dan oeno lede (air ledeng).
Selanjutnya seorang anak diajarkan bahwa ia harus menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Dalam tahap anak sangat ditekankan harus menjauhi larangan Allah misalnya tidak boleh mencuri, tidak boleh berjudi, tidak boleh meminum minuman beralkohol dan lain-lain. Selain itu sang anak juga diajarkan agar peduli terhadap lingkungan misalnya tidak boleh merusak tanaman/pepohonan, kalau melihat batu di jalan raya sang anak harus menyingkirkannya agar orang lain yang melewati jalan itu tidak tersandung batu tersebut, dan lain-lain. Ditekankan pula bahwa apabila telah diislamkan maka sang anak tidak boleh lagi memperlihatkan auratnya kepada yang bukan muhrimnya.
Setelah semua hal di atas selesai dilakukan maka selanjutnya adalah Imam membacakan doa kepada anak-anak yang telah diislamkan, dalam acara pembacaan doa ini didahului dengan acara bakar dupa dan tidak lupa pula “haroa” atau sesajian harus ada. Namun sesajian di sini bukan berarti untuk menyembah berhala akan tetapi isi sesajian di sini adalah nasi, ayam goreng, ayam gulai, cucur, wajik, kue srikaya, telur rebus, telur goreng, pisang goreng, pisang masak yang belum dikupas dan aneka kue lainnya. Isi haroa ini tidak boleh diambil/dimakan oleh orang lain dan hanya dapat dimakan oleh anak yang menjalani proses katoba, namun isi haroa tadi jika tidak dapat dihabiskan oleh sang anak, maka dapat juga diberikan kepada orang lain dan hanya anak tersebut yang dapat memberikannya, tidak boleh diwakili.

Senin, 01 Oktober 2012

Raja Muna VII – La Kilaponto gelar mepokonduaghono Ghoera ( 1538-1541).

Pasukan berkuda Kerajaan Wuna, saat mengikuti FKN VIII di Baubau


La kilaponto Raja Muna VII 1538- 1541 M ) adalah putera Raja Muna VI Sugi Manurudari isterinya Wa Tubapala anak dari Wa Randea puteri Mokole Konawe ( Mahmud Hamundu- Makala pada Simosium Pernaskahan Nusantara X, 2003 ). La Kilaponto memiliki 13 orang saudara ( J.Courveur 1935;5), namun dari satu ibu  dia hanya memiliki dua saudara yaitu La Posasu/ Kobangkuduno dan Wa Karamaguna/ Wa Ode Pogo ( silsilah Raja-Raja Muna & Buton, Dok. KTVL ).
La Kilaponto memilki nama kecil La Kila, kemudian oleh masyarakat Muna di tambahkan dengan Ponto ( Sejenis bambu yang keras ) sehingga menjadi dikenal namanya La Kilaponto.  Pemberian nama itu karena sesuai dengan sikap dan pembawaanya sebagi pemuda yang cerdas, tampan, kuat dan  keras sikapnya ( Said D, 2007 ; 143 ). La Ode Rifai Pedansa, seorang tokoh masyarakat Muna berpendapat lain mengenai penambahan ‘ponto’pada nama La Kilaponto. Menurutnya penambahan kata ‘ponto’ karena sebeum menjadi Raja Muna, La Kilaponto ditugaskan memimpin wilayah yang bernama ‘Ponto” yaitu wilayah yang saat ini dikenal dengan Gu, La kudo dan Mawasangka sebagai Raja Muda (Wawancara; Mei 2011).
Ada beberapa versi yang mengisahkan tentang tahun La kilaponto menjadi Raja di Kerajaan Muna. La Kimi Batoa dalam Bukunya Sejarah Kerajaan Daerah Muna, mengatakan bahwa La Kilaponto menjadi Raja Muna selama 3 tahun yaitu antara tahun 1538-1541 (La Kimi Batoa, 1995). Masa ini bersamaan dengan  saat  dia menjadi raja di Kerajaan Buton sebelum kerajan itu menjadi Kesultanan ( 1541 ) dan La Kilaponto dinobatkan sebagai Sultan Pertama dengan gelar Sultan Qaimuddin Khalifatul Khamis.
Sedangkan Said D mengatakan bahwa La kiaponto menjadi raja di Kearajaan Muna pada tahun 1530 – 1538 ( Said D, 2007;144 ).  Perkiraan tahun berkuasanya La Kilaponto sebagai mana yang di katakan oleh Said D tersebut, boleh jadi merupakan masa ketika dia menjadi Raja Muda di wilayah ‘Ponto’ sebgai mana dikatakan La Ode rifai Pendansa. Asumsi ini diperkuat dengan hasil penelitian  H.E. Tamburaka yang dumuat dalam buku ‘ Sejarah Daerah Sulawesi Tenggara’ bahwa La Kilaponto atau Haluoleo menjadi Raja Muna Sementara pada tahun 1530 – 1538.
A. Manusia Fenomenal Yang Kharismatik
La Kilaponto  adalah manusia yang fenomenal yang kharismatik, ahlian   dalam strategi perang,  piawai dalam berdiplomasi serta  pakar dalam ilmu ketata negaraan..  Hal itu dapat dilihat dimana dia pernah memimpin lima kerajaan besar dalam waktu bersamaan, sebagai mana  dijelaskan dalam dokumen koleksi Belanda“ Adapun tatkala Murhum menjadi raja di Negeri Buton ini, tatkala dikaruniai Murhum, maka menjadilah  sekalian Negeri,  karena ia raja La Kilaponto membawahi negeri yang besar yaitu Buton dan Wuna, jadi ikut sekalian negeri seperti kaledupa dialihkan, Mekonggo dialihkan, dan kabaena di Alihkan. Maka sekalian negeri pun dialihkan oleh Murhum” ( Koleksi Belanda, hal 1 ). Karena itulah LA KILAPONTO dikalangan masyarakat muna di beri gelar ‘ mepokonduaghono Ghoera’  artinya orang yang menggabungkan Negeri/Kampung
LA KILAPONTO menjadi Raja pada kerajaan – kerajaan  itu bukan karena invasi, tetapi karena kharisma  beliau atau penghargaan karena berhasil melakukan sesuatu yang besar dinegeri tersebut. Hal ini  dapat dilihat setelah  beliau  menjadi Penguasa di negeri itu  dia tidak berusaha untuk menjadikan negeri itu sebagai koloni atau bagian  dari Kerajaan Muna, tetapi membiarkan tetap  merdeka dan Berdaulat. Padahal bila mau LA KILAPONTO dapat saja menggabung kerajaan-kerajaan tersebut dibawah kerajaan Muna karena sebagai raja dia punya kekuasaan yang besar sehingga dapat saja melakukan hal itu.
Dari semua kerajaan yang pernah dipimpinnya, hanyalah  di kerjaan Buton LA KILAPONTO memerintah cukup lama yaitu 46 tahun ( 1538 – 1584 M ). Di kerajaan Muna LA KILAPONTO menjadi raja kurang lebih 3 tahun ( 1538 – 1541 M ), setelah itu dilanjutkan oleh adiknya LA POSASU sebagai Raja Muna VIII.  Sedangkan di kerajaan-kerajaan lainnya tidak ada catatan sejarah yang mengungkapkan berapa lama LA KILAPONTO  menjadi Raja di kerajaan tersebut serta bagaiman proses penyerahan kekuasaan pasca LA KILAPONTO.
B. Pakar Tata Negara
Sejak Kecil Raja Sugi Manuru telah melihat potensi yang dimiliki oleh  LA KILAPONTO. Olehnya  dia diberi pendidikan khusus termasuk mempelajari islam yang dibawah  oleh Syek Abdul Wahid pada awal pemerintahan Sugi Manuru (1527). Namun menurut J. Courveur La Kolaponto telah menerima islam sejak tahun 1519 M atau 940 H…
Kepakaran di bidang ketatanegaraan. Hal ini dapat dilihat ketika menjadi Raja/Sultan Buton, La Kilaponto meletakan sendi-sendi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di kerajaan/kesultanan tersebut. Sendi-sendi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditanamkan La Kilaponto di Kerajaan/Kesultanan Buton merupakan nilai-nilai dasar yang diajarkan oleh ayahandanya Sugi manuru Raja Muna VI.. MANURU yaitu ;
Þ Pobini-biniti kuli, ( saling tengang rasa )
Þ Poangka-angka tau, ( Saling harga-menghargai )
Þ Poma-masigho, ( Saling sayang- menyayangi )
Þ Poadha-adhati. (Saling menghormati )
LA KILAPONTO juga menyebar luaskan konstitusi Negara kerajaan Muna pada kerjaan-kerajaan yang dipimpinnya Yaitu :
¨ Hansuru –hansuru  badha Sumano kono hansuru  liwu       (  Biarlah badan binasa asal Negara tetap berdiri ).
¨ Hansuru-hansuru Liwu Sumano kono hansuru Ahdati          ( kalaupun Negara harus bubar adat tetap harus dipertahankan ).
¨ Hansuru-hansuru Adhati sumano Tangka Agama ( Kalupun adat tidak bisa lagi dipertahankan, agama harus tetap ditegakkan ).
Falsafah dasar dan Konstitusi kerajaan Muna yang telah di ajarkan oleh Ayahandanya Raja Muna VI Sugi Manuru kemudian disebar luaskan  pada kerajaan-kerajaan yang pernah dipimpin oleh LA KILAPONTO. Tentu saja falsafa dasar dan konstitusi tersebut diadaptasi dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyrakat setempat dalam hal ini termasuk nilai-nilai Islam sebelum dijadikan sebagai Konstitusi Kerajaan.
 Sikap toleransi terhadap masuknya nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat local dan nilai- nilai agama yang positif  merupakan strategi untuk menghindari konflik dan penolakan masyarakat terhadap ajaran itu. Karena jasanya tersebut, La Kilaponto dianugrahi gelar Timba-timbanga oleh rakyat Buton
Konsitusi pada Kerajaan / kesultanan Buton yang ditanmkan oleh La Kilaponto  mulai ditulis pada masa Sultan Buton IV DAYANU IKSANUDDIN (1597- 1631 M). Sebagai penganut islam yang taat Dayanu Ikhsanuddin juga  memasukan nilai-nilai Islam dalam konstitusi tersebut. Konstitusi Kesultanan Buton yang ditulis oleh Dayanu Iksanuddin tersebut dikenal dengan Martabat Tujuh.
Karena Martabat Tujuh memuat tetntang tatan dasar kenegaraan Kesultanan Buton, oleh para pakar martabat tujuh kemudian menganggapnya sebagai Konstitusi Kesultanan Buton. Konstotusi yang bernama martabat tujuh tersebut diproklamirkan pada masa Kesultanan Buton masih di bawah pimpinan SULTAN DAYANU IKHSANUDDINDAYANU IKHSANUDDIN adalah  cucu  LA KILAPONTO dari putrinya PARAMASUNI  yang bersuamikan LA SIRIDATU putera Raja Batauga. 
Menurut A.E. saidi  dalam makalahnya pada  Simposium Internasionel Pernaskahan Nusantara IX di  Baruga Keraton Buton 5 – 8 Agustus 2005,    Martabat Tujuhdi proklamirkan  oleh Sapati LA SINGGA pada tahun 1610 M di depan Masjid Agung Keraton. Inti dari Konstitusi Martabat Tujuh  yaitu ; 1) Pomae-maeyaka; 2) Popiara-piara’ 3) Po maa-maasiaka. 4) Poangka-angkataka. Keempat nilai dasar dari Konstitusi martabat Tujuh memiliki makna yang sama dengan apa yang   diajarkan oleh Raja Muna VI SUGI MANURU  pada tahun 1438 M. Demikian pula tatanan pemerintahan yang dianut kesultanan Buton seperti yang termuat dalam Martabat Tujuh juga merupakan sisten dan tatanan pemerintahan yang diterapkan oleh Kerajaan Muna sejak jaman SUGI MANURU Raja Muna VI ( Baca; Sugi Manuru ) .
  1. C.   Diplomat Ulung
Selain ahli di bidang Tata Negara, LAKILAPONTO juga piawai dalam bidang  diplomasi  . Kemampuan diplomasi  LA KILAPONTO dibuktikan dengan dapat mendamaikan konflik dua  kerajaan besar di jazirah Pulau Sulawesi bagian Tenggara yaitu  kerajaan Konawe dan Mekongga. Konflik kedua kerajaan tersebut telah berlangsung lama dan telah banyak menelan korban nyawa dan harta.
Oleh LA KILAPONTO konflik tersebut diselesaikan hanya dalam waktu delapan hari, sehingga di kedua kerajaan tersebut LA KILAPONTO di beri gelar “HALUOLEO”  yang artinya delapan hari. Karena sukses mendamaikan konflik tersebut, LA KILAPONTO dinikahkan dengan Putri Raja Konawe yang bernamaANAWAY  ANGGUHAIRAH serta dinobatkan menjadi Mokole Konawe.
Kemampuan diplomatik  LA KILAPONTO  juga ditunjukan saat ditugaskan oleh ayahandanya Raja Sugi Manuru untuk menjalin kerja sama dengan kerajaan-kerajaan tetangga seperti Todore, Ternate, Banggai dan Luwu. ( Lakimi; Sejarah Muna, Jaya Press Raha).
 Misi diplomatik yang dilakukan LA KILAPONTO itu sangat sukses, sebab beliau dapat meyakinkan kerajaan-kerajaan yang dikunjunginya untuk menjalin kerja sama dengan kerajaan Muna. Bahkan Kerajaan Ternate berhasi diyakinkan untuk bersekutu melawan pengaruh Kolonial Belanda. Bukti lain keberhasilan misi diplomatik La Kilaponto tersebut adalah sejak saat itu sudah tidak ada lagi gangguan keamanan dan kedaulatan Kerajaan Muna yang datang dari kerajaan-kerajaan tersebut.
Sebagai mana kerajaan-kerajaan kuno lainnya, LA KILAPONTO menjalankan strategi diplomasinya melalui perkawinan. Dalam beberapa sejarah ditulis selama hidupnya La Kilaponto melakukan perkawinan sebanyak 5 kali, berturut-turut putri yang dikawininya adalah :
  1. WA TAMOIDONGI ( Putri Raja Buton V  LA MULAE)
  2. WA ANAWAY  ANGGUHAIRAH ( Putri Mokole Konawe )
  3. Putri raja Jampea
  4. Putri Raja selayar OPU MANJAWARI
  5. WA SAMEKA ( Putri Sangia YI TETE )
Dari masing-masing perkawinannya tersebut, LA KILAPONTO/SULTAN KAIMUDDIN KHALIFATUL KHAMIS/SULTAN MURHUM memperoleh putra dan putri yaitu :
1. Perkawinan dengan WA TAMPOIDONGI tidak memperoleh anak
2. perkawinan dengan ANAWAI  ANGGUHAIRAH memperoleh 3 orang puteri yaitu WA ODE POASIA, WA ODE LEPO-LEPO dan WA ODE KONAWE.
3. perkawinan dengan putri raja Jampae memperoleh 1 orang putera yang bernama LA TUMPAMASI (Sangia Boleko). La Tumparasi kemudin menjadi Sultan Buton II menggantikan ayahandanya dengan gelar Sultan Qaimuddin II.
4. Perkawinan dengan putri raja Selayar memperoleh 1 orang putera yang bernama LA SANGAJI (Sangia Makengkuna). La Sagaji kemudian menjadi Sultan III mengantikan kakaknya lain ibu La Tumpamasi dengan gelar Sultan Qaimuddin III
5.Perkawinannya dengan Wa Sameka memperoleh 4 orang puteri yaitu Paramasuni (istri LA SIRIDATU putra Raja Batauga), Wa sugirampu (istri LA GALUNGA cucu Raja Buton V La Mulae), WABUNGANILA (istri LA KABAURA putra raja Batauga) dan WABETA (istri LA SONGO raja Kambe-kambero). Sultan Buton IV Dayanu Iksanuddin adalah cucu La Kilaponto dari putrinya  Paramasuni buah  perkawinannya dengan La Siridatu Putra Raja Batauga.
D. AHLI STRATEGI PERANG
Kemampuan dalam strategi perang La kilaponto  dibuktikan saat menumpas pemberontak LA BOLONTIO yang berasal dari TobeloLABOLONTIO yang terkenal sakti dan sangat kejam dalam melakukan aksinya sehingga  Kerajaan Buton tidak mampu lagi menghadapinya. Raja Buton saat itu LA MULAE dan segenap rakyatnya telah putus asa  sehingga memaksa dia membuat sayembara. Isi dari sayembara tersebut adalah “ barang siapa yang dapat menumpas pemberontakan Labolontio akan dikawinkan dengan salah satu putri Raja “  yang bernama WA TAMPOIDONGI.  WA TAMPOIDONGI terkenal sangat cantik dan menjadi rebutan petinggi-petinggi Kerajaan Buton dan kerajaan-kerajaan tetangga.
 Sayembara yang dibuat oleh Raja Buton LA MULAE tersebut  mengundang minat satria-satria  di kerajaan tetangga untuk ambil bagian. Mereka sangat tertarik untuk mempersunting putri Raja yang kecantikannya  sudah terkenal di mana-mana. Raja-raja pada kerajaan tetangga yang mengikuti sayembara tersebut adalah  Raja Selayar Ompu Manjawari dan Raja Jampea dan Raja Batauga La Maindo.
Sudah sekitar satu tahun sayembara dibuka, para peserta sayembara telah mengeluarkan segala kemampuannya,   namun tidak ada satupun dari satria-satria yang  ikut dalam kompetisi tersebut yang dapat menumpas Labolontio. Bahkan Labolontio dan pasukannya semakin merajalela dan telah menguasai beberapa wilayah Kerajaan Buton seperti Palabusa dan Barangka .
 Bukan saja itu bahkan Labolontio sudah mengancam kerajaan-kerajaan tetangga Buton  termasuk Kerajaan Muina. Terdengar kabar bahwa La Bolontio dalam waktu dekat akan menyerang mawasangka, salah satu wilayah yang dikenal dengaan ‘ Ponto ’ . ‘Ponto’ adalah wilayah  kekuasaan dan tanggung jawab La Kilaponto sebagai Raja Muda, sebelum menjadi Raja Muna.
Kabar semakin mengganasnya Labolontio dan pasukannya ikut meresahkan LA KILAPONTO yang baru saja dilantik menjadi Raja Muna VII. Olehnya itu LA KILAPONTO meminta saran dari Ayahandanya SUGI MANURU dalam menyikapi ancaman tersebut.
 Setelah mendengar masukan-masukan dari LA KILAPONTO dan beberapa petinggi kerajaan lainnya, SUGI MANURU Raja Muna VI yang juga ayaahannda dari LA KILAPONTO menyarankan pada   LA KILAPONTO untuk segera pergi ke Buton, menumpas LABOLONTIO sekaligus menyelamatkan Negeri Buton dari kehancuran. Jadi keikutsertaan LAKILAPONTO dalam menumpas LABOLONTIObukan untuk mengikuti sayembara yang dibuka oleh Raja LA MULAE tetapi melakukan misi Kerajaan Muna untuk menyelamatkan Negeri Muna dari ancamanLABOLONTIO sekaligus menyelamatkan Negeri Buton.
Sesampainya di Buton dengan tanpa terlebih dahulu menghadap pada Raja  LA MULAE, LA KILAPONTO  langsung menyusuri pantai, mencari LABOLONTIO,  orang yang telah membuat Raja Buton dan segenap rakyatnya kalang kabut dan tidak berdaya.
Dalam pertarungan  di pasisir  Kerajaan Buton,  LABOLONTIO di buat  bertekuk lutut bahkan mati ditangan LA KILAPONTO.
Sebagai bukti telah membunuh LABOLONTIOLA KILAPONTO membawa kepalaLA BOLONTIO di hadapan Raja Buton  LAMULAE.  Maksud LAKILAPONTO menghadap Raja LA MULAE adalah untuk menyampaikan  bahwa Kerajaan Buton saat ini telah aman sebab pengacau keamanan telah berhasil di bunuhnya sekaligus  berpamitan untuk pulang ke Muna meneruskan tugasnya sebagai Raja Muna.  LA KILAPONTO tidak menuntut apapun dengan apa yang telah di lakukannya. LA KILAPONTO berpikir misinya menumpas LABOLONTIO selain membantu kerajaan Buton yang berada dalam ambang kehancuran, juga menjaga keamanan dan kedaulatan Kerajaan Muna dari gangguan pihak luar.
Lain dengan  Raja Buton LA MULAE dan segenap rakyatnya,  LA KILAPONTO  oleh mereka dianggap telah berjasa menyelamatkan Kerajaan Buton dari gangguan keamanan. Untuk itu  LABOLONTIO  berhak mendapatkan hadia seperti  isi dari sayembara  yang telah dibuat Raja LA MULAE. Sebagai Raja, LAMULAE  harus tetap konsisten menjalankan  apa yang telah diucapkan.  Untuk itu pernikahan antara LA KILAPONTO dan Putri Raja WA TAMPOIDONGI tetap harus dilaksanakan.
 Dengan rasa berat dan penghargaan terhadap Raja Buton LAMULAE, akhirnyaLAKILAPONTO menerimah untuk dinikahkan dengan putri raja seperti isi sayembara yang di buat Raja LAMULAE. Namun demikian LA KILAPONTO tetap mengajukan syaraat bahwa setelah pernikahan dilaksanakan dia tetap kembali ke Kerajaan Muna untuk menjalankan tugasnya sebagai Raja Muna. Persyaratan itu diterimah dan pernikahan keduanya pun dilaksanakan. Setelah prosesi pernikahan dilaksanakan LA KILAPONTO langsung berpamitan untuk Kembali Ke Kerajaan Muna sedangkan isrinya tetap tinggal di Kerajaan Buton bersama kedua orang tuanya.
Belum cukup satu tahun menjalankan pemerintahanya sebagai Raja Muna setelah menumpas LABOLONTIO, Raja Buton V LA MULAE meninggal dunia. Karena rajaLA MULAE tidak memiliki anak Laki-laki, maka petinggi-petinggi Kerajaan Buton bersepakat untuk mengangkat LA KILAPONTO sebagai Raja Buton VI menggantikan LA MULAE.
 Kesepakatan para petinggi Kerajaan Buton tersebut kemudian  di  sampaikan pada LA KILAPONTO dengan cara mengutus beberapa utusan untuk datang ke kerajaan Muna. Awalnya LA KILAPONTO merasa sangat berat  menerima kesepakatan yang telah dibuat oleh para petinggi Kerajaan Buton untuk menjadi Raja di kerajaan Buton, karena saat itu LA KILAPONTO sedang menjadi raja di kerajaan Muna dan Kerajaan Konawe serta baru saja memulai melakukan penataan system pemerintahan di kedua Kerajaan tersebut .
Namun atas saran Ayahandanya dan melalui pertimbangan yang matang, akhinyaLA KILAPONTO mau menerima untuk menjadi Raja di Kerajaan Buton. Dengan diterimahnya menjadi Raja Buton,  maka secara otomatis pada saat itu LA KILAPONTO menjadi Raja di tiga kerajaan besar di Sulawesi Tenggara yaitu Kerajaan Buton, Kerajaan Muna dan Kerajaan Konawe, karena itulah oleh masyarakat Muna LA KILAPONTO mendapat gelar Omputo Mepokonduaghoono Ghoera ’ artinya orang yang  mengawinkan/menggabungkan Negeri/Kampung. 
Pada sebuah hikayat disebutkan, saat   LA KILAPONTO menjadi Raja di Kerajaan Muna, Buton dan Konawe,  kerajaan-kerajaan lainya  yaitu   Kerajaan kaledupa,Kerajaan Kabaena dan Mekongga ikut menggabungkan diri dibawa kekuasaanLA KOLAPONTO, sebagai mana kutipan  berikut ‘Adapun tatkala Murhum menjadi raja di Negeri Buton ini, tatkala dikaruniai Murhum, maka menjadilah  sekalian Negeri,  karena ia raja La Kilaponto membawahi negeri yang besar yaitu Buton dan Wuna, jadi ikut sekalian negeri seperti kaledupa dialihkan, Mekongga  dialihkan, dan kabaena di Alihkan. Maka sekalian negeri pun dialihkan oleh Murhum” ( Koleksi Belanda, hal 1 ).
Tiga Tahun LAKILAPOTO menjadi raja Buton dan empat  kerajaan lainya di Sulawesi Tenggara, ajaran islam berkembang pesat di Kerajaan Buton. Pesatnya perkembangan agama islam  di kerajaan tersebut karena pada saat dilantik menjadi raja Buton, guru agama beliau seorang   Ulama dari Arab yang bernamaSYEKH ABDUL WAHID turut di boyong ke Kerajaan Buton untuk menyebarkan agama islam di sana.
Setelah nilai-nilai islam telah tertanam dalam perilaku masyarakat botun,  maka pada tahun 1541 La Kilaponto memproklamirkan Kerajaan menjadi Kesultanan dan mengangkat dirinya sebagai Sultan I dengan gelar Sultan Qaimuddin Khalifatul Khamis. Menyusul berubahnya Buton menjadi Kesultanan  (948 H/ 1541 M ),LAKILAPONTO kemudian menyerahkan jabatannya  pada kerajaan-kerajaan lainnya. Misalnya di Kerajaan Muna. Pada  Kerajaan Muna, LAKILAAPONTOmenyerahkan jabatannya  kepada adiknya LA POSASU untuk menjadi Raja Muna VIII. sedangkan dikerajaan-kerajaan lainnya tidak ada data yang pasti bagai mana proses penyerahannya.
 Namun  yang pasti  pada saat itu  juga Kerajaan Konawe dan kerajaan-kerajaan lainya  yang pernah di pimpin LAKILAPONTO telah memiliki raja sendiri-sendiri. Walaupun LAKILAPONTO pernah memimpin kerajaan-kerajaan tersebut, namun setelah  dia melepaskan jabatannya, LAKILAPONTO tetap mengakui kerajaan-kerajaan tersebut  sebagai Negara merdeka dan berdaulat.
Setelah LAKILAPONTO Menjadi SULTAN di Kesultanan Buton dan adiknya LA POSASU menjadi Raja Muna VIII,  kedua bela pihak mengadakan perjanjian. Isi dari perjanjian tersebut adalah wilayah kerajaan Muna bagian Selatan yang terdiri dari  Mawasangka dan GU diserahkan ke Buton. Sebagai gantinya, Wialayah pesisir  Barat Buton bagian Utara  yaitu Wakorumba dan Kulisusu diserahkan pada Muna. Termasuk dalam perjanjian itu  kesepakatan untuk saling membantu dan bekerja sama bila kedua kerajaan menghadapi situasi pelik, termasuk ancaman dan intervensi dari luar ( La kimi- Sejarah Muna, Jaya pres Raha).
Hubungan persaudaraan di antara kerajaan- kerjajaan yang pernah dipimpin oleh LA KILAPONTO khususnya Kerajaan Muna dan Kerajaan Buton terjalin hangat selama kurang lebih 3,5 abad. Namun Setelah Kesultanan Buton mulai bekerja sama  dengan Kolonial Belanda pada akhir masa pemerintahan Sultan Buton Dayanu Ikhsanuddin dan dalam kerangka politik pecah belah,  pemerintah kolonial Belanda,
Perseteruan antara maka hubungan antara Kerajaan Muna dan Buton mengalami keratakan. bersama Sultan Buton LAODE MUH. ASIKIN, secara sepihak membuat perjanjian yang disebut Korte Verklaring pada 2 Agustus 1918  (Jules Couvreur , Sejarah dan Kebudayaan Kerajaan Muna- Artha Wacana Press, Kupang, Nusa Tenggara Timur, 2001).
 Perjanjian sepihak tersebut tidak pernah diakui oleh Raja Muna. perlawanan terhadap perjanjian Korte Verklaring  ditunjukan oleh raja Muna  LA ODE DIKAgelar OMPUTO KOMASIGINO yang tidak mematuhi perjanjian tersebut termasuk  membayar pajak kepada Sultan Buton seperti yang diatur dalam perjanjian Korte Verklaring  . Raja Muna LA ODE DIKA juga tidak mau tunduk saat bertemu dengan Sultan Buton. Bahkan LA ODE DIKA mengangkat telunjuknya seakan mengancam saat bertemu dengan Sultan Buton di  Istana Sultan Buton. Sikap Raja LA ODE DIKA tersebut oleh Sultan Buton di adukan kepada penguasa colonial Belanda di Makassar. Akibatnya LA ODE DIKA di pecat kemudian penguasa colonial Belanda di makkasar menyatakan kerajaan Muna sepenuhhya dalam penawasan Belanda sampai pemerintah Kolonial Belanda menunjuk LA ODE PANDU sebagai Raja Muna pada tahun 1947.
LA KILAPONTO / SULTAN MURHUM / SULTAN KAIMUDDIN KHALIFATUL KHAMIS Putra Raja Muna SUGIMANURU Yang Agung mengakhiri masa pemerintahannya di  Kesultanan Buton karena wafat tahun 1584 setelah memerintah lebih kurang 46 tahun ( sebagai raja Buton VI selama 3 tahun dan sebagai Sultan I selama 43 tahun ),  dan menjadi Raja Muna selama tiga tahun ( (1538- 1541 M ),. Setelah LA KILAPONTO / SULTAN MURHUMIN / SULTAN KAIMUDDIN KHALIFATUL KHAMIS meninggal dunia, Sara Kesultanan Buton memilih LA TUMPAMASI (Sangi Boleka) Putra La Kilaponto dari perkawinannya dengan Putri Raja JAMPEA ( Suku Bajo ? ) sebagai sultan Buton II dan dilantik pada tahun itu juga.